JIKA MEMULAINYA KARENA ALLAH, MAKA JANGAN MENYERAH KARENA MANUSIA

BELAJAR SEPANJANG HAYAT

Wednesday, December 28, 2022

PENCATATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN


Dikutip dari salinan lembaran Permendagri Nomor 73 tahun 2022 yang telah diunggah dalam halaman resmi Kemendagri, larangan pencatatan nama pada dokumen kependudukan terdapat pada Pasal 5 ayat (3). Yaitu, nama anak tidak boleh disingkat kecuali tidak diartikan lain termasuk juga menyingkat nama di dokumen kependudukan  
salinan nya 
Share:

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Postingan Populer

Followers