Berdasarkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru setelah masa sanggah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelamar yang dinyatakan Lolos dan Tidak Lolos syarat administrasi sebagaimana dinyatakan dalam lampiran dan atau akun SSCASN masing-masing pelamar;
2. Proses Seleksi Administrasi pelamar Prioritas 1 (satu) menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan hasil seleksi dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
3. Bagi Pelamar yang dinyatakan Lolos Syarat Administrasi, akan dilakukan tahap Penilaian
Kesesuaian/observasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia;
4. Pelamar agar terus memantau informasi dan perkembangan seleksi melalui akun SSCASN nya masing-masing dan melalui website https://bkpsdm.lebakkab.go.id/kanal/info_pppk;
5. Pengumuman pelaksanaan seleksi selanjutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website
https://bkpsdm.lebakkab.go.id/kanal/info_pppk.






0 comments:
Post a Comment